RUTENG – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk menjaga profesionalisme dan disiplin kerja. Salah satu hal yang disorot adalah kebiasaan bermain media sosial, khususnya TikTok, saat jam kerja.
“Jangan main TikTok saat jam kerja,” tegas Bupati Hery dalam sambutannya pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, yang digelar di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, aktivitas di media sosial yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, apalagi dilakukan saat jam dinas, mencerminkan minim sikap etos kerja dan tanggung jawab sebagai ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, fokus serta etika kinerja yang baik dalam melayani masyarakat.
Selain sorotan tersebut, Bupati Hery juga menginstruksikan dimulainya proses penataan ASN secara menyeluruh mulai Oktober 2025. Ia menyebut masih terjadi ketimpangan distribusi pegawai antar unit kerja, di mana ada yang kelebihan sementara lainnya kekurangan. “Ini harus segera ditata agar pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyesuaikan diri dengan sistem penganggaran baru dalam penyusunan APBD 2026. Ia menekankan pentingnya perencanaan program berbasis kebutuhan riil dan berdampak langsung ke masyarakat. “Tidak perlu terburu-buru. Dalam satu hingga dua minggu ke depan kita evaluasi, mana yang betul-betul layak dibiayai,” jelasnya.