RUTENG – Danramil 1612-05/Satar Mese, Setiyo Yubuwono S.K., turut menghadiri sekaligus membawakan materi tentang Hewan Penular Rabies (HPR) dalam rapat koordinasi penertiban dan pembatasan pergerakan HPR yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Jumat (10/10/2025) pukul 09.00 WITA.
Dalam penyampaian materinya, Danramil menekankan pentingnya kepedulian semua elemen masyarakat terhadap bahaya rabies yang ditularkan melalui hewan seperti anjing, kucing, dan kera. Ia mengajak masyarakat untuk ikut aktif mendukung upaya penertiban demi keselamatan bersama.
“Rabies bukan hal sepele. Sekali terjangkit, nyawa taruhannya. Karena itu, edukasi dan pengawasan terhadap HPR harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau petugas lapangan,” papar Setiyo.
Ia juga menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa siap membantu dan mendampingi pemerintah desa serta masyarakat dalam pelaksanaan program ini. “Kami di jajaran TNI selalu siap bersinergi. Kehadiran Babinsa bukan hanya untuk memantau, tetapi juga terlibat langsung dalam penanganan, termasuk mendukung langkah-langkah preventif seperti vaksinasi dan penertiban,” tambahnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mocok itu dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Ketua BPD, petugas Puskesmas Ponggeok, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, staf desa, serta para ketua RT/RW.


