RUTENG – Satu dari tiga ekor anjing yang dieliminasi oleh petugas Satgas Rabies Langke Rembong dalam operasi pengendalian rabies di Kelurahan Mbaumuku, pada Kamis pagi (9/10/2025), dinyatakan positif rabies. Kepastian itu diperoleh setelah hasil uji laboratorium dari Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai keluar pada sore hari.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA itu menyisir dua kelurahan, yakni Mbaumuku dan Satar Tacik, berdasarkan laporan masyarakat terkait keberadaan anjing liar yang belum divaksin. Dari hasil penyisiran, tim menemukan tiga ekor anjing yang berkeliaran bebas dan segera melakukan eliminasi.
Salah satu sampel kepala anjing yang dikirim ke laboratorium dinyatakan positif rabies, sementara dua lainnya diambil kembali oleh pemilik untuk dikubur. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Penanggulangan Rabies Langke Rembong.
Camat Langke Rembong, Gonzaga Gau, membenarkan informasi tersebut dan menegaskan langkah antisipatif telah dilakukan. “Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan tim kesehatan hewan untuk melakukan vaksinasi massal serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Mbaumuku,” ujar Camat Gonza.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan dan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies. “Kehadiran rabies ini nyata. Kami minta partisipasi aktif warga demi mencegah meluasnya kasus,” tegasnya.