RUTENG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong kembali melakukan aksi nyata dalam upaya menekan penyebaran rabies. Kamis sore (9/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, tim menyisir wilayah Woang, Kelurahan Pitak, dan berhasil mengeliminasi lima ekor Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing milik warga.
Lima anjing tersebut terdiri dari dua ekor di RT 015 Tuwa dan tiga ekor di RT 013 Woang. Operasi dilakukan berdasarkan laporan warga terkait keberadaan anjing yang tidak divaksin dan tidak dikandangkan dengan baik.
Saat penyisiran, tim menemukan enam ekor anak anjing yang dilepas bebas di halaman rumah warga. Sementara induk anjing yang tampak agresif diikat di dekat rumah, namun tetap membahayakan petugas dan warga sekitar.
Dalam operasi eliminasi HPR (Hewan Penular Rabies) di Kelurahan Pitak, Kamis sore (9/10/2025), sempat terjadi penolakan dari salah satu pemilik anjing. Petugas gabungan Satgas Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong awalnya tidak diizinkan menindak seluruh anjing yang ditemukan tanpa pengawasan di halaman rumah warga.
Pemilik berdalih bahwa anjing-anjing miliknya biasanya dikandangkan dan telah divaksin oleh petugas sebelumnya. Namun, saat diminta menunjukkan bukti vaksinasi, pemilik tidak dapat memperlihatkan dokumen atau sertifikat resmi.