Sementara untuk 4 HPR Anjing yang dielimininasi petugas murni atas permintaan dan kesadaran pemilik. Keputusan tersebut diambil setelah petugas menyampaikan informasi terkait Rabies dan sikap Pemkab Manggarai terhadap HPR Anjing usai kasus gigitan terhadap warga Karot dan Mbaumuku yang terjadi kemarin, Rabu (8/10/2025).
Langkah eliminasi ini diambil demi melindungi masyarakat dari potensi penularan rabies, terutama setelah adanya sejumlah kasus gigitan hewan liar di wilayah tersebut.