By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
TMMD ke-126: TNI Mengukir Perubahan dan Pembangunan di Desa Rado
REGIONAL Ruteng
TMMD ke-126, Bukti TNI Hadir Sebagai Penggerak Pembangunan di Desa Pelosok
REGIONAL Ruteng
TNI dan Warga Desa Rado Bangun Akses Ekonomi Lewat TMMD
REGIONAL Ruteng
Warga di Desa Riung Nikmati Rumah Layak Huni Berkat Program TMMD ke -126
REGIONAL Ruteng
Hadiah TMMD, Ubah Rumah Reyot dan Lapuk Jadi Istana Kebahagiaan Bagi Keluarga Heribertus di Desa Riung
REGIONAL Ruteng
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Hasto Sebut Anies Melakukan Pelanggaran Serius
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Polhukam > Hasto Sebut Anies Melakukan Pelanggaran Serius
HeadlinesPolhukam

Hasto Sebut Anies Melakukan Pelanggaran Serius

Last updated: 2022/12/17 at 2:15 AM
Roma Evion Published Sabtu, Desember 17th, 2022
Share
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Net
SHARE

JAKARTA – Kegiatan safari politik Anies selama di Aceh kurang etis dan dianggap melakukan kampanye terselubung Pilpres 2024.

Bahkan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap sanksi etis yang dijatuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Bakal Capres (Bacapres) 2024 Anies Baswedan pada Kamis (15/12) kemarin, masuk kategori pelanggaran serius.

“Kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang,” ujar Hasto melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/12).

Bawaslu menilai Anies melanggar etika ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.

Penilaian itu terungkap setelah Bawaslu menyidangkan aduan seseorang berinisial MT terhadap kegiatan Anies di Aceh. Hasto menilai, seorang atau calon pemimpin pada prinsipnya terikat dengan etika. Keputusan Bawaslu dengan teradu seharusnya bisa dimaknai dalam.

“Sebab, menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” terang Hasto.

Sebelumnya, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies selama di Aceh kurang etis dan dianggap melakukan kampanye terselubung Pilpres 2024. (*)

You Might Also Like

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Hingga Kegiatan Fiktif, Kejari Manggarai Diminta Panggil dan Periksa Kades Benteng Kuwu

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Rp114 M Menuju Wae Kelambu Mulai Rusak Parah, Drainase dan TPT Disorot

PTTEP dan INGRAM Inisiasi Program Positif Bajo, Gaungkan Budaya 3R dan Ekonomi Sirkular

Diskominfo Manggarai Fasilitasi Penggarapan Konten Digital Wae Sosor Alo di Desa Mata Wae

TAGGED: Anies, Hasto, kampanye terselubung, pelanggaran serius, tidak etis
Roma Evion Sabtu, Desember 17th, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?