By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
TMMD Kodim Manggarai Jawab Keresahan Warga Soal Akses Sanitasi
REGIONAL Ruteng
Petani Desa Pinggang Optimistis Sambut Musim Tanam
REGIONAL Ruteng
Kodim Manggarai Tuntaskan Telfor Desa Rado, Perkuat Konektivitas Antar Desa
REGIONAL Ruteng
Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Desa Riung, Wujud Nyata Kepedulian TNI
REGIONAL Ruteng
Anggota Kodim 1612/Manggarai dan Warga Desa Pinggang Gotong Royong Angkut Batu untuk Pembangunan Irigasi TMMD ke-126
REGIONAL Ruteng
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Labuan Bajo > Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Labuan BajoSeputar Manggarai

Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk

Last updated: 2021/03/16 at 9:29 PM
Redaksi Published Minggu, Maret 14th, 2021
Share
Wakil Ketua DPRD Mabar, Marselinus Jeramun
SHARE

LABUAN BAJO- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Marsel Jeramun, mengaku geram terkait adanya dugaan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung sebagai salah satu pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Macang Pacar.

Hal ini disampaikan Marsel Jeramun kepada PadarNews belum lama ini di ruangan kerjanya di Gedung DPRD Mabar.

“Sesuai aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengabdi pada dua tuan. Tidak boleh ada pekerjaan sampingan (bagi guru) selain mengajar. Termasuk PNS yang punya usaha-usaha sampingan yang berpotensi untuk terjadinya konflik kepentingan, harus ditertibkan juga,” tegas Marsel.

Selain oknum guru, kata Marsel, ada juga oknum PNS di Dinas Kesehatan.

“Di Dinas Kesehatan, karena dia apoteker, lalu buka usaha apotik. Lho, itu kan berpotensi konflik kepentingan. Ini yang harus ditertibkan. Jadi, tidak hanya PNS yang mengurus pupuk saja yang ditertibkan, tetapi PNS yang terlibat dengan bisnis lain yang menimbulkan konflik kepentingan, juga harus ditertibkan,” tegasnya.

Marsel menambahkan, tugas PNS itu melayani masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, sangat tidak dibenarkan kalau ada yang merangkap pekerjaan sebagai pengecer pupuk bersubsidi.

12Next Page

You Might Also Like

TMMD Kodim Manggarai Jawab Keresahan Warga Soal Akses Sanitasi

Petani Desa Pinggang Optimistis Sambut Musim Tanam

Kodim Manggarai Tuntaskan Telfor Desa Rado, Perkuat Konektivitas Antar Desa

Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Desa Riung, Wujud Nyata Kepedulian TNI

TAGGED: DPRD Mabar, marsel jeramun, Wakil Ketua DPRD Mabar
Redaksi Minggu, Maret 14th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?