By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Respons Cepat Pulihkan Listrik di Layanan Publik Bali, PT. PLN Dapat Apresiasi
Headlines REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Labuan Bajo > Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Labuan BajoSeputar Manggarai

Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk

Last updated: 2021/03/16 at 9:29 PM
Redaksi Published Minggu, Maret 14th, 2021
Share
Wakil Ketua DPRD Mabar, Marselinus Jeramun
SHARE

LABUAN BAJO- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Marsel Jeramun, mengaku geram terkait adanya dugaan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung sebagai salah satu pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Macang Pacar.

Hal ini disampaikan Marsel Jeramun kepada PadarNews belum lama ini di ruangan kerjanya di Gedung DPRD Mabar.

“Sesuai aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengabdi pada dua tuan. Tidak boleh ada pekerjaan sampingan (bagi guru) selain mengajar. Termasuk PNS yang punya usaha-usaha sampingan yang berpotensi untuk terjadinya konflik kepentingan, harus ditertibkan juga,” tegas Marsel.

Selain oknum guru, kata Marsel, ada juga oknum PNS di Dinas Kesehatan.

“Di Dinas Kesehatan, karena dia apoteker, lalu buka usaha apotik. Lho, itu kan berpotensi konflik kepentingan. Ini yang harus ditertibkan. Jadi, tidak hanya PNS yang mengurus pupuk saja yang ditertibkan, tetapi PNS yang terlibat dengan bisnis lain yang menimbulkan konflik kepentingan, juga harus ditertibkan,” tegasnya.

Marsel menambahkan, tugas PNS itu melayani masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, sangat tidak dibenarkan kalau ada yang merangkap pekerjaan sebagai pengecer pupuk bersubsidi.

12Next Page

You Might Also Like

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

Jembatani Peluang Wisata Religi Pulau Flores, BPOLBF Gelar Virtual Table Top Wisata Religi Katolik

PSI Resmi Tunjuk Nahkoda Baru di Manggarai Barat, Siapa Sosoknya?

BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan Lahan Parapuar

TAGGED: DPRD Mabar, marsel jeramun, Wakil Ketua DPRD Mabar
Redaksi Minggu, Maret 14th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?