By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Sejak 2019, UPTD Puskesmas La’o Wujudkan Zona Bebas Pasung ODGJ di Delapan Kelurahan
REGIONAL Ruteng
Tahun Depan, 44 Desa di Manggarai Bakal Gelar Pilkades, Pemda Siapkan Anggaran Rp500 Juta
Headlines REGIONAL Ruteng
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Raih Sertifikat Keahlian dari PT Elite Jaya Meubel
Headlines REGIONAL Ruteng
Dinkes Manggarai Gelar Peringatan HKN ke-61, Momen Refleksi dan Panggilan Dedikasi untuk yang Rentan dan Terlupakan
Headlines Ruteng
Workshop Literasi Keuangan Tingkatkan Kemampuan Finansial Anggota Dharma Wanita Persatuan
Headlines Ruteng
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Labuan Bajo > Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Labuan BajoSeputar Manggarai

Marsel Jeramun Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk

Last updated: 2021/03/16 at 9:29 PM
Redaksi Published Minggu, Maret 14th, 2021
Share
Wakil Ketua DPRD Mabar, Marselinus Jeramun
SHARE

LABUAN BAJO- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Marsel Jeramun, mengaku geram terkait adanya dugaan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung sebagai salah satu pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Macang Pacar.

Hal ini disampaikan Marsel Jeramun kepada PadarNews belum lama ini di ruangan kerjanya di Gedung DPRD Mabar.

“Sesuai aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengabdi pada dua tuan. Tidak boleh ada pekerjaan sampingan (bagi guru) selain mengajar. Termasuk PNS yang punya usaha-usaha sampingan yang berpotensi untuk terjadinya konflik kepentingan, harus ditertibkan juga,” tegas Marsel.

Selain oknum guru, kata Marsel, ada juga oknum PNS di Dinas Kesehatan.

“Di Dinas Kesehatan, karena dia apoteker, lalu buka usaha apotik. Lho, itu kan berpotensi konflik kepentingan. Ini yang harus ditertibkan. Jadi, tidak hanya PNS yang mengurus pupuk saja yang ditertibkan, tetapi PNS yang terlibat dengan bisnis lain yang menimbulkan konflik kepentingan, juga harus ditertibkan,” tegasnya.

Marsel menambahkan, tugas PNS itu melayani masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, sangat tidak dibenarkan kalau ada yang merangkap pekerjaan sebagai pengecer pupuk bersubsidi.

12Next Page

You Might Also Like

Sejak 2019, UPTD Puskesmas La’o Wujudkan Zona Bebas Pasung ODGJ di Delapan Kelurahan

Tahun Depan, 44 Desa di Manggarai Bakal Gelar Pilkades, Pemda Siapkan Anggaran Rp500 Juta

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Raih Sertifikat Keahlian dari PT Elite Jaya Meubel

Dinkes Manggarai Gelar Peringatan HKN ke-61, Momen Refleksi dan Panggilan Dedikasi untuk yang Rentan dan Terlupakan

TAGGED: DPRD Mabar, marsel jeramun, Wakil Ketua DPRD Mabar
Redaksi Minggu, Maret 14th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?