RUTENG – Sejak 2019, UPTD Puskesmas La’o terus berkomitmen memberikan pelayanan intensif berkelanjutan bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di delapan kelurahan. Hingga November 2025, sebanyak 57 pasien tercatat mendapat layanan medis secara rutin, pemantauan kesehatan serta pendekatan psiko-sosial. Upaya ini menjadi wujud nyata dari slogan “Manggarai Bebas Pasung”, sebagai implikasi berkelanjutan demi mengembalikan martabat dan harapan bagi para penyintas pasien ODGJ.
Kepala UPTD Puskesmas La’o, M. Eduard Keluman, saat ditemui media ini, Kamis (4/12/2025), menegaskan bahwa penanganan pasien ODGJ oleh tim medis tidak terbatas pada jam kerja formal. Ia menyebut, petugas sering turun langsung ke lapangan, bahkan di luar jam dinas, terutama ketika menerima laporan adanya pasien yang mengamuk atau menunjukkan perilaku yang membahayakan orang lain. “Petugas selalu siap, dan tidak jarang bekerja sampai malam demi keselamatan pasien dan masyarakat,” ungkapnya.
Eduard menegaskan, petugas Puskesmas juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Klinik Renceng Mose. Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk mempercepat respons serta intervensi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran sehingga menyentuh langsung kebutuhan para pasien.


