MANGGARAI TIMUR – Seorang pria berinisial LN dari Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai tak berkutik saat Satreskrim Polres Manggarai Timur menangkap dan membekuknya di sebuah kamar Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu dini hari (11/10/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan setelah LN diduga kuat melakukan serangkaian aksi pencurian dan penipuan yang meresahkan masyarakat.
Dalam sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun Vino Thereals di grup “Matim Bebas Berpendapat”, terungkap bahwa pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI, polisi, sekaligus pengacara. Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan bahwa pria tersebut membawa kabur sepeda motor, handphone, dan uang belasan juta rupiah milik seorang warga asal Bondo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur. “Sempat ngopi bareng. Pas saya pulang ke rumah, saya cerita ke istri, kuat dugaan saya dia ini penipu. Ternyata dugaan saya benar,” tulis akun tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (11/10/2025). IPTU Zacky menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial LN, lahir di Bealoli pada 21 Juli 1999, merupakan warga Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai.


