“GMNI meminta pemerintah berani memberantas state capture corruption dan praktik perburuan rente yang menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi biaya tinggi”, ungkap Arjuna
Menurut Arjuna, pemerintah lebih baik berfokus pada kebijakan dan program penciptaan lapangan kerja.
“GMNI meminta pemerintah berfokus pada penciptaan lapangan kerja formal ditengah penciptaan lapangan kerja formal mengalami penurunan signifikan, dari 15,6 juta tenaga kerja formal yang tercipta selama periode 2009–2014, menjadi hanya 2 juta pada periode 2019–2024”, ujar Arjuna
Dengan demikian, generasi Z yang lahir antara 1997 dan 2012, kemungkinan akan mengalami persaingan lebih ketat ketimbang pendahulunya, generasi Y (1981–1996) atau milenial dalam mencari kerja.
Hal ini akan membuat Indonesia akan kehilangan momentum bonus demografi.
Terakhir, GMNI meminta pemerintah harus melakukan formalisasi sektor ekonomi informal terutama UMKM dan usaha kecil lainnya yang selama ini dikategorikan illegal karena tidak mengantomgi berbagai izin, tidak formal, menempati lahan terlarang dan memiliki pendapatan yang rendah.
“Selama ini mereka sulit mendapatkan legalitas hukum, akses keuangan dan hambatan birokrasi. Mereka adalah korban dari ketidakadilan sistem ekonomi Indonesia. Ketimbang membagikan hak monopoli, hak istimewa atau kedudukan khusus pada kelompok tertentu yang hidup bergantung pada Negara”, ucap Arjuna


