By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
TMMD Kodim Manggarai Jawab Keresahan Warga Soal Akses Sanitasi
REGIONAL Ruteng
Petani Desa Pinggang Optimistis Sambut Musim Tanam
REGIONAL Ruteng
Kodim Manggarai Tuntaskan Telfor Desa Rado, Perkuat Konektivitas Antar Desa
REGIONAL Ruteng
Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Desa Riung, Wujud Nyata Kepedulian TNI
REGIONAL Ruteng
Anggota Kodim 1612/Manggarai dan Warga Desa Pinggang Gotong Royong Angkut Batu untuk Pembangunan Irigasi TMMD ke-126
REGIONAL Ruteng
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Denda KPPU Atas Google Llc Sebesar Rp 202,5 Miliar Terbesar Sepanjang Sejarah KPPU
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Ekobis > Denda KPPU Atas Google Llc Sebesar Rp 202,5 Miliar Terbesar Sepanjang Sejarah KPPU
EkobisHeadlines

Denda KPPU Atas Google Llc Sebesar Rp 202,5 Miliar Terbesar Sepanjang Sejarah KPPU

Last updated: 2025/02/04 at 9:00 AM
Redaksi Published Selasa, Februari 4th, 2025
Share
ilustrasi
SHARE

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 202,5 Miliar kepada Google LLC dalam Perkara Nomor 03/KPPUI/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

Denda ini merupakan nilai denda terbesar di sepanjang sejarah, yang pernah dijatuhkan KPPU dalam suatu perkara sejak berdiri dua puluh lima tahun yang lalu.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur menjelaskan denda ini bahkan melampaui total denda Rp 170 miliar yang pernah dikenakan KPPU dalam Putusan perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada tanggal 1 April 2016.

Dalam Putusan setebal 604 halaman yang telah dipublikasikan di laman resmi Putusan (putusan.kppu.go.id), dijelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Google LLC tersebut.

Dalam Putusan yang dibacakan pada 21 Januari 2025 lalu, dijelaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021, pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh Komisi dilakukan berdasarkan ketentuan paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen) dari keuntungan bersih yang diperoleh Pelaku Usaha pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang; atau paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari total penjualan pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang.

123Next Page

You Might Also Like

PTTEP dan INGRAM Inisiasi Program Positif Bajo, Gaungkan Budaya 3R dan Ekonomi Sirkular

Diskominfo Manggarai Fasilitasi Penggarapan Konten Digital Wae Sosor Alo di Desa Mata Wae

Prosesi Roko Molas Poco Gendang Lando, Warisan Sakral Pembangunan Rumah Adat

Dukung Revitalisasi Rumah Gendang Lando, Anggota DPRD NTT Fraksi PAN Serahkan 200 Lembar Seng

TAGGED: aplikasi, denda, Google Llc, Google Play Billing System, Google Play Store di Indonesia, kppu, transasksi
Redaksi Selasa, Februari 4th, 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?