JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak korupsi yang mulai menunjukkan hasil yang positif.
Penemuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penegasan Prabowo soal hukuman untuk korupsi kasus timah menjadi buktinya nyata kuatnya komitmen pemerintah memerangi korupsi.
Namun demikian pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh lebih dahsyat dampaknya, menyengsarakan rakyat hingga kini, dan akan terus membebani hingga tahun 2043.
“Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/1).
Kandidat Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menyoroti keterlibatan oknum pejabat dalam skandal ini .
Hal ini membuat alasan kasus BLBI terus berlangsung hingga puluhan tahun.
“Tidak mungkin ini bisa bertahan lama tanpa keterlibatan pejabat yang punya kuasa. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Masa dibilang lunas padahal jelas belum lunas?” tegasnya.