LABUAN BAJO -Insiden terbakarnya Kapal Wisata Sea Safari VII di Perairan Komodo (red; Pulau Penga) tidak saja merusak citra pariwisata super premium Labuan Bajo, tapi juga mengancam masa depan aset wisata bahari itu sendiri.
Hal itu disampaikan Kader Konservasi Madya Kementerian Kehutanan, Florianus Surion saat dimintai pendapatnya terkait dengan tragedi Sea Safari VII, di Labuan Bajo, Kamis (2/5/2024).
Menurut Surion, tanpa mengurangi keberpihakan kita kepada seluruh penumpang dan awak kapal yang terkena musibah, tetap harus ada yang bertanggung jawab atas potensi kerusakan yang diakibatkan oleh terbakarnya kapal wista Sea Safari VII.
“Sudah pasti air laut tercemar, ekosistem laut terganggu. Terumbu karang dan species laut lainnya yang menjadi kebanggaan Manggarai Barat pasti rusak. PT Flobamor, Pemda Manggarai Barat dan KSOP Kelas 3 Labuan Bajo selaku pemegang otoritas pengelolaan wisata bahari harus bertanggung jawab atas potensi kerusakan yang terjadi,” tegasnya.
Jika mengacu pada regulasi, Kepala Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan memang lembaga yang paling bertanggungjawab terhadap setiap insiden yang terjadi di laut.
KSOP yang memastikan bahwa kapal yang hendak meninggalkan pelabuhan laik untuk berangkat.