JAKARTA– Pakar politik dan Guru Besar Riset di Pusat penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti mendorong, partai politik di DPR harus serius menggulirkan hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, terutama dari partai pengusung paslon 1 dan paslon 3.
Hal ini sekaligus merespon hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas rakyat Indonesia ingin DPR membongkar kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi secara terang benderang atau terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan, sekitar 62,2% responden setuju DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024
Menurut Ikrar, PDI Perjuangan dan PPP yang mengusung paslon 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, maupun Partai Nasdem, PKS dan PKB yang mengusung paslon 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus kompak mengajukan hak angket untuk diproses DPR di masa sidang selanjutnya.
“Angket ini penting untuk membongkar setuntas-tuntasnya semua kasus kecurangan Pemilu 2024 sampai ke akar-akarnya,” kata Ikrar.
Menurut dia, suara rakyat agar hak angket digulirkan DPR, baik dari kalangan kampus maupun organisasi kemasyarakatan, menunjukkan bahwa hak angket begitu penting dalam membongkar kecurangan Pemilu 2024.