MANGGARAI– Salah seorang calon anggota legislative (caleg) Partai Nasdem, DaerahPemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Manggarai, dikabarkan meminta kembali uang dan anak babi yang telah diberikan kepada warga asal Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT.
Mereka dituduh tidak mencoblos caleg Partai Nasdem tersebut, padahal sudah menerima uang dan anak babi.
Alhasil, Timses Caleg Nasdem di Manggarai tersebut minta uang dan anak babi yang sudah diterima dikembalikan.
Kejadian tidak terpuji itu diketahui usai sebuah video pengakuan dari Banus Ban dan Koriati Daiman
Rura yang merupakan pasangan suami/istri, terbongkar.
Dalam video berdurasi 51 detik yang didapat media ini, pasutri ini tampak menunjukkan uang sebanyak Rp.150 ribu dan satu ekor anakan Babi.
Mereka menyebut, uang dan anakan babi tersebut adalah pemberian dari calon legislatif (Caleg) Fraksi Partai Nasdem Dapil 4, Kabupaten Manggarai melalui tim suksesnya.
“Babi ini dari pa Ferdi Naur. Syaratnya harus coblos pa Ferdi,” ungkap Banus Ban dalam video tersebut yang dikutip media ini, Senin (4/2/24).
Belum diketahui pasti alasan dari timses caleg ini meminta kembali uang tersebut.
Namun kuat dugaan, alasan timses caleg meminta kembali uang dan anakan babi yang sudah diberikan, lantaran pasutri ini dituduh tidak mencoblos caleg tersebut.
“Kami sudah mencoblosnya tapi timnya datang minta kembali,” ujarnya.
Caleg Dilaporkan ke Bawaslu
Atas peristiwa tersebut, Banus Ban dan Koriati Daiman merasa dilecehkan.