JAKARTA-Mantan Komisiomer Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay menyebut, bahwa kekacauan perhitungan Pemilu 2024 (pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU merupakan ujung dari permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Karena persoalan sudah terjadi sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Sirekap hanya di ujung permasalahan, ini lebih pada persoalan teknis. KPU bukan penyelenggara yang mandiri, akhirnya kerja mereka banyak yang tidak seharusnya, bahkan memanipulasi data,” tegas Hadar yang juga Koordinator JagaSuara2024 di Jakarta, pada Sabtu (2/3/2024).
Lebih lanjut, dia membeberkan, sejumlah tindakan KPU yang membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 rusak di antaranya memanipulasi data parpol pada saat verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
“Ada parpol yang semestinya tidak lolos syarat tetapi diloloskan dan akhirnya ikut Pemilu 2024,” urainya.
Dia mengakui penyelenggaraan pemilu berbeda dengan pilkada.
Namun hal ini tidak bisa menjadi alasan bagi KPU untuk tidak siap menyelenggarakan Pemilu 2024.
Pasalnya, KPU memiliki dana yang besar.
Hadar mengatakan, persoalan lain yang patut menjadi sorotan bila hak angket digulirkan adalah politisasi bantuan sosial (Bansos), cawe-cawe presiden, ketidaknetralan ASN, TNI-Polri.