JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mendukung partai politik (parpol) menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“KPU adalah salah satu penyebab Pemilu 2024 rusak, yang dimulai dari kebijakan KPU sejak Pemilu 2024 belum dimulai. Oleh karena itu, yang bertanggungjawab atas kekacauan yang terjadi dalam Pemilu 2024 adalah KPU,” tegas Hadar Gumay di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Pria yang juga Koordinator JagaSuara2024 menyebut, bahwa kekacauan perhitungan Pemilu 2024 (pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU merupakan ujung dari permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024, karena persoalan sudah terjadi sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Sirekap hanya di ujung permasalahan, ini lebih pada persoalan teknis. KPU bukan penyelenggara yang mandiri, akhirnya kerja mereka banyak yang tidak seharusnya, bahkan memanipulasi data,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia membeberkan, sejumlah tindakan KPU yang membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 rusak di antaranya memanipulasi data parpol pada saat verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
Ada parpol yang semestinya tidak lolos syarat tetapi diloloskan dan akhirnya ikut Pemilu 2024.
Dalam hal ini, KPU RI memerintahkan KPU di daerah (KPUD) untuk mengubah data hasil verifikasi faktual agar sejumlah parpol lolos menjadi perserta Pemilu 2024.