By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Said Abdullah: Suksesi Serentak PDI Perjuangan Se Jatim, Sekaligus Tentukan Program Untuk Gen Z dan Alpha
Headlines Nasional
Paguyuban Arema Malang Serahkan Bantuan Enam Ret Pasir dan Aksi Tanam Bunga di Makam Muslim Bahong
Headlines Ruteng
Melalui Seminar Natal Nasional, Ruteng Gaungkan Perlawanan terhadap Bahaya Judi Online
Headlines REGIONAL Ruteng
Yohanes Rumat Buka Suara, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kisruh Dua Anggota DPRD PKB Matim
Borong Headlines
Mukercab Partai PKB di Manggarai Perkuat Pendidikan Kaderisasi Politik dan Soliditas Partai
Politik REGIONAL Ruteng
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Ryaas Rasyid: Tangkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Headlines > Ryaas Rasyid: Tangkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari
HeadlinesNasional

Ryaas Rasyid: Tangkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari

Last updated: 2024/03/01 at 9:30 AM
Redaksi Published Jumat, Maret 1st, 2024
Share
Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Ryaas Rasyid
SHARE

JAKARTA-Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Ryaas Rasyid mengatakan, polisi harus menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, terkait  kecurangan pemilu yang sangat jelas, terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Ryaas mengungkapkan, Hasyim harus mempertanggung jawabkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tidak kredibel dan  sarat kecurangan.

Hal itu, antara lain terlihat dari distribusi surat suara melalui pos di luar negeri yang tidak berjalan baik sehingga menghilangkan puluhan ribu hak suara Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), hingga kejanggalan pada Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara).

“Ini kan sudah jelas kecurangannya dilakukan oleh jajaran KPU sampai ke TPS secara TSM di seluruh Indonesia bahkan luar negeri. Jadi,  berdasarkan tanggung-jawabnya, Ketua KPU harus ditangkap. Polisi harus menangkap Ketua KPU karena sudah jelas kok referensi kecurangan di Pemilu 2024,” kata Ryaas di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, berbagai kecurangan Pemiku 2024 yang dibuka publik di berbagai platform media sosial (medsos) dan juga pemberitaan media massa dapat menjadi referensi bagi polisi untuk menangkap Ketua KPU dan jajarannya, tanpa perlu menunggu laporan atau aduan dari peserta pemilu.

“Jadi, seharusnya Ketua KPU ditangkap. Harus ditangkap karena dia bertanggung jawab, tidak bisa dia sekadar minta maaf, dengan santai ngomong ada salah input, ada surat suara sudah dicoblos cuma jawab akan diganti, ini kecurangannya sudah jelas kok, jadi polisi harus bertindak,” ungkap Ryaas.

Dia menjelaskan, penangkapan Ketua KPU akan menjadi jalan masuk untuk menyelidiki penyebab kecurangan pada Pemilu 2024 yang berlangsung secara TSM.

Jangan sampai Ketua KPU mengetahui tapi membiarkan saja karena ada campur tangan pihak lain.

“Bisa saja terjadi Ketua KPU tahu dan membiarkan atau mendiamkan pihak lain atau sindikat yang masuk untuk bekerja di bawah tangan dan menggerogoti penyelenggaraan Pemilu 2024. Nah nanti dalam pemeriksaan Ketua KPU bisa diperiksa semua yang terlibat dan bisa ketahuan apakah sudah dilaporkan ke presiden karena Ketua KPU bertanggung-jawab langsung kepada presiden,” tutur Ryaas.

Dia mengungkapkan, penangkapan Ketua KPU terkait kecurangan pemilu dilakukan berdasarkan prioritas dan kewenangan.

Hal itu, terkait dengan pertanggung-jawaban jabatan yang diemban sebagai Ketua KPU sebagai penyelenggara Pemiliu 2024.

You Might Also Like

Said Abdullah: Suksesi Serentak PDI Perjuangan Se Jatim, Sekaligus Tentukan Program Untuk Gen Z dan Alpha

Paguyuban Arema Malang Serahkan Bantuan Enam Ret Pasir dan Aksi Tanam Bunga di Makam Muslim Bahong

Melalui Seminar Natal Nasional, Ruteng Gaungkan Perlawanan terhadap Bahaya Judi Online

Yohanes Rumat Buka Suara, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kisruh Dua Anggota DPRD PKB Matim

TAGGED: kecurangan TSM, PEMILU CURANG, tangkap Hasyim As'ary, tangkap Ketua KPU
Redaksi Jumat, Maret 1st, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?