JAKARTA – PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai total Rp575 miliar pada 27 Februari 2024.
Demikian dikemukakan oleh Lily Hidayat, Wakil Direktur Utama BALI dalam keterangan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Lily, pinjaman tersebut, terdiri atas dua jenis fasilitas, yakni Fasilitas Kredit Term Loan 8 senilai Rp375 miliar dengan tenor 66 bulan yang akan digunakan untuk belanja modal Perseroan.
Adapun Fasilitas Term Loan 9 senilai Rp200 miliar dengan jangka waktu 66 bulan akan digunakan untuk tujuan umum perusahaan dalam rangka refinancing asset existing
“Fasilitas kredit perbankan tersebut dijamin dengan sejumlah aset menara telekomunikasi dan piutang milik Perseroan,” tulis Lily dalam keterangannya.
Namun, dia tidak merinci berapa tingkat bunga masing-masing fasilitas kredit ini.
Lily mengatakan, fasilitas pinjaman tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Sebaliknya, lanjut Lily, fasilitas kredit ini akan memperkuat kinerja operasional yang berdampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Lily menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 11 POJK No.17/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham terkait transaksi pinjaman bank tersebut.