JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur dalam penanganan kasus tewasnya Axi Rambu Kareri Toga.
Pasalnya, oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian.
Desakan ini disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/2).
Polres Sumba Timur sendiri, saat ini telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi.
Padahal, sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kematian pekerja yang belum dewasa itu adalah bunuh diri.
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” seperti Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se – Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana mengadukan kematian tidak wajar tersebut kepada IPW sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.
“IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Oleh karenanya, IPW meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi yang semula dikatakan bunuh diri.
Caranya, dengan mendalami saksi-saksi sebelum dia meninggal dunia serta mendalami hasil otopsi ulang yang telah dilakukan.
Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi.
Ekshumasi dilakukan hari Selasa, 30 Januari 2024 dengan membongkar makam Axi.
Axi sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis (18 Januari 2024) sekitar pukul 16.00 Wita.