MANGGARAI-PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus aktif memperhatikan warga terdampak pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok.
Keseriusan PLN ditunjukkan dengan menggelar sosialisasi Free Prior Informed Consent (FPIC) atau dasar informasi diawal tanpa paksaan (Padiatapa) khususnya bagi warga yang terkena dampak langsung dari proyek PLTP Ulumbu di Poco Leok.
Setelah sosialisasi FPIC dilakukan hampir di semua wilayah terdampak dari proyek pengembangan ini, sosialisasi serupa juga dilakukan di Dusun Lengkong.
Diketahui, Dusun Lengkong merupakan daerah kantong dari Desa Lungar Poco Leok, yang berlokasi tidak jauh dari kawasan PLTP Ulumbu di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Manggarai.
Konsultan Sosial dari PLN UIP Nusra, Dennis Goonting mengatakan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menyampaikan informasi detail terkait rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di beberapa lokasi di Poco Leok.
“Sosialisasi FPIC selama ini kita sudah lakukan. Tentunya kegiatan ini dilakukan secara terbuka,” kata Dennis kepada sejumlah awak media, Senin (27/2/24).
PLN dalam kegiatan ini, kata Dennis, memberikan pemahaman kepada warga atas dampak dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, baik dari sisi lingkungan, sosial kesehatan, keselamatan, serta tahapan-tahapan dari setiap program yang akan dijalankan dalam menyukseskan proyek ini kedepannya.
Disamping itu, dalam kegiatan FPIC ini PLN juga menampung setiap aspirasi yang disampaikan warga.
“Kita tidak sekedar memberikan pemahaman saja kepada warga, tetapi juga menampung usulan dari setiap warga yang hadir dalam kegiatan ini,” imbuhnya.