By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Headlines Nasional
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Headlines Nasional
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Headlines Nasional
PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro
Headlines REGIONAL
Molis SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience Chapter 3 Mandalika, Bukti Kesiapan NTB Menuju Transisi Energi
Headlines REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Kejari Manggarai Musnahkan Barang Bukti Dari 26 Perkara Inkrah
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Ruteng > Kejari Manggarai Musnahkan Barang Bukti Dari 26 Perkara Inkrah
HeadlinesRuteng

Kejari Manggarai Musnahkan Barang Bukti Dari 26 Perkara Inkrah

Last updated: 2024/02/27 at 10:53 PM
Redaksi Published Selasa, Februari 27th, 2024
Share
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk rokok illegal dan narkotika
SHARE

MANGGARAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan rokok illegal di halaman Kantor Kejari Manggarai, pada Senin (27/2/24).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma, Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo.

Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin mengatakan, pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Ruteng yang menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Barang bukti tersebut hasil penyitaan dari 26 (dua puluh enam) Barang Bukti dari 14 (empat belas) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar dalam tong pembakaran dan pemotongan dengan gerinda bagi barang bukti besi dan senjata tajam sampai tidak dapat dipergunakan kembali,” ungkap Zaenal dalam keterangan pers yang diterima media ini, Selasa (27/2/24).

12Next Page

You Might Also Like

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro

TAGGED: rokok illegal, rokok Saga, rokok Thanos, rokok VJ
Redaksi Selasa, Februari 27th, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?