By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Petrus: Presiden dan Wapres Hasil Pemilu Curang Bisa Dibatalkan
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Polhukam > Petrus: Presiden dan Wapres Hasil Pemilu Curang Bisa Dibatalkan
HeadlinesPolhukam

Petrus: Presiden dan Wapres Hasil Pemilu Curang Bisa Dibatalkan

Last updated: 2024/03/01 at 8:05 AM
Redaksi Published Minggu, Februari 25th, 2024
Share
Petrus Selestinus
Koordinator TPDI & ADVOKAT PERADI, Petrus Selestinus
SHARE

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menegaskan, presiden dan wakil presiden tidak boleh lahir dari hasil Pemilu yang tidak jujur (curang).

Sebab, setiap hasil pemilu yang diperoleh dengan pola kecurangan bisa dibatalkan, apalagi jika terbukti melanggar asas-asas Pemilu yang digariskan dalam pasal 22E UUD 1945.

“Ketika proses dan hasil pemilu pada setiap tahapan terjadi pelanggaran terhadap asas-asas Pemilu sebagaimana digariskan dalam UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan pelanggaran asas-asas pemilu itu dibiarkan maka hasil Pemilu batal dengan segala akibat hukumnya dan Pemilu harus digelar ulang,” ujar Petrus di Jakarta, Sabtu (24/2).

Petrus melihat, fakta-fakta pemilu curang di berbagai tempat menunjukan terjadi pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu (Partai Politik, Perseorangan dan Pasangan Capres-Cawapres) dan oleh Penyelenggara Pemilu.

Bahkan kecurangan pemilu ini terjadi secara terstruktur, sistematis dan massive (TSM).

Lihat saja munculnya berbagai claim dan protes tentang kecurangan, pelanggaran dan manipulasi hasil pemilu.

Hal ini menunjukan betapa proses Pemilu 2024 telah berlangsung secara tidak adil dan tidak jujur.

Bahkan melanggar asas-asas Pemilu yang digariskan dalam pasal 22E UUD 1945.

12Next Page

You Might Also Like

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

TAGGED: Advokat Perekat Nusantara, hak angket DPR, Hak Interpelasi, interpelasi DPR, Perludem, Petrus Selestinus, TPDI
Redaksi Minggu, Februari 25th, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?