JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai pemungutan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang baru lalu mengonfirmasi bahwa pemerintahan Joko Widodo telah memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan Calon Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Gufron Mabruri dari Imparsial menegaskan sejak awal Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming adalah paslon yang bermasalah.
Prabowo merupakan pelanggar HAM karena telah melakukan penculikan aktivis HAM pada 1997-1998 yang telah diakuinya dan membuatnya dicopot dari dinas kemiliteran oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 3 Agustus 1998.
Sedangkan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998.
“Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi. Apalagi, tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi,” ujar Gufron Mabruri.
Menurutnya, Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden.
Pasalnya, pencalonan Gibran dimulai dari pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pamannya, Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu.