RUTENG – Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk ke-5 (lima) kalinya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun (LKPD) Anggaran 2022.
Penyerahan LHP berlangsung hari ini, Kamis (22/06) di Kupang dan dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.. di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Jl. W.J. Lalamentik No. 91, Oebobo, – Kupang.
LHP diterima oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, SE., MA., bersama Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir, S.Pd., dan didampingi Inspektur Manggarai. Dra. Fransiska N. Ngarung, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Robertus Cassidy Bosco.
Dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Bupati Manggarai mengatakan opini WTP yang diterima merupakan raihan yang ke-5 (lima) hasil kerja kolektif semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif serta seluruh unsur di daerah.
“Ini adalah raihan yang kelima terhitung sejak tahun 2018,” jelasnya.
Menurut Bupati Manggarai Hery Nabit, raihan Opini WTP pada tahun ini lebih bermakna karena proses Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Penyusunan Laporan Keuangan sepenuhnya sudah mengintegrasikan data-data dari Perangkat Daerah dan Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam sebuah sistem aplikasi. Tidak lagi menggunakan sistem manual sebagian atau seluruhnya.