Oleh: Emrus Sihombing
Perlukah demo dukung UU Cipta Kerja (UU Ciptaker)? Jawabnya, sangat perlu.
Bukan hanya demo menolak UU Ciptaker selalu muncul, tetapi demo memberi dukungan UU Ciptaker juga perlu sebagai hak yang dijamin oleh UU.
Sebab, isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum.
Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha.
Salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur.
UU Ciptaker sudah menjadi realitas hukum setelah melalui realitas politik.
Ketika realitas politik, melalui proses eksternalisasi di ruang publik, berbagai kalangan mencurahkan pikiran dalam bentuk pandangan dan penilaian subyektif masing-masing tentang segala hal terkait RUU Ciptaker.
Arus komunikasi politik dari input politik (dukungan dan penolakan) hingga melahirkan out put politik dalam bentuk UU Ciptaker berjalan sesui dengan peta kognisi masing-masing sebagai perwujudan kepentingan politik para partisipan komunikasi politik di ruang publik.
Proses komunikasi politik berlangsung dinamis tanpa sumbatan politik dari negara.