JAKARTA-Anggota Indonesia Police Watch (IPW) Arianto Hulu secara resmi melaporkan ke Bareskrim Polri tentang pemukulan dan perampasan handphone oleh aparat keamanan PT Cittra Lampia Mandiri (PT CLM) kubu Zainal Abidinsyah Siregar.
Tindakan main hakim sendiri ini terjadi di Malili, Luwu Timur, Sulsel, Jumat (10 Februari 2023).
Laporan itu teregistrasi dalam laporan polisi bernomor: LP/B/0096/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Februari 2023 dengan dugaan pidana pengeroyokan dan/atau perampasan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan/atau pasal 368 KUHP dengan terlapor dalam lidik.
Pada peristiwa di Desa Harapan, Lampia, Malili, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 13.30 WITA tersebut, terjadi keributan antara kelompok massa warga yang menolak lahan Zubair dijadikan akses jalan truk yang mengangkut ore nikel dibawa ke lokasi pengapalan PT CLM pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar dengan pihak keamanan PT CLM.
Melihat adanya Arianto Hulu yang mendokumentasikan keributan tersebut, salah satu karyawan PT CLM meneriaki Arianto dan bahkan memukulnya.
Dengan kondisi itu, Arianto lari menjauh dengan berteriak minta tolong namun tetap dikejar.
“Saat itu, ada aparat polisi yang menangkap Arianto dengan memiting di bagian leher dan kedua tangan dipegang sehingga leluasa bagi orang lain memukul dan merampas handphone Arianto yang ada di saku celana,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Saat situasi demikian, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora yang baru datang di lokasi keributan langsung memerintahkan: “tangkap, tangkap, tangkap” sambil menunjuk ke Arianto dan disuruh dibawa ke Polres Luwu Timur.
Karena, Arianto membawa mobil sendiri maka dia menuju Mapolres Luwu Timur.