JAKARTA-PT Bank IBK Indonesia Tbk (“IBK Indonesia”), emiten bank dengan kode saham AGRS hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB ini beragendakan antara lain Perseroan berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue kepada para pemegang saham yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 14/2019.
Perseroan akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 13.814.688.390 (tiga belas miliar delapan ratus empat belas juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan puluh) lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- (seratus rupiah) per saham.
Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana Perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V.
Perseroan merencanakan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V ini pada tahun 2023 dan/atau berdasarkan ketentuan POJK No. 14/2019 bahwa pelaksanaannya harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Dengan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V maka saham yang dikeluarkan Perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas V dapat terdilusi paling banyak 33,32% (tiga puluh tiga koma tiga puluh dua persen).
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan direktur baru yaitu Edwin Rudianto sebagai Direktur Bisnis.
Dengan demikian susunan Direksi Bank IBK Indonesia setelah RUPSLB menjadi sebagai berikut :
Direktur Utama: Cha Jae Young
Direktur Kredit: Lee Dae Sung
Direktur Operasional: MC Vera Afianti
Direktur Bisnis: Edwin Rudianto
Direktur Kepatuhan: Alexander Frans Rori