JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus memastikan, Komisi II DPR tidak pernah membicarakan rencana penundaan Pemilu 2024.
Mereka tetap berkomitmen, penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah.
“Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” ungkap Guspardi di Jakarta Senin 6 Februari 2023.
Dia meneruskan, “Semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024. Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan.”
“Sementara itu tahapan pemilu juga telah di mulai sejak 14 Juni 2022 lalu,” ujar Politisi PAN itu lagi.
Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini pun memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan pemilu.
Sampai hari ini, kata dia, tidak ada wacana penundaan pemilu di kalangan Komisi II DPR.
Semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen yang sama bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 14 Februari 2022
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang Pemilu kembali menegaskan periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.