By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Titik Terang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook, Polres Manggarai Panggil Konten Kreator Rosina Dewi
REGIONAL Seputar Manggarai
Buntut Pernyataan Sarkastik Konten Kreator Rosina Dewi, Kuasa Hukum Minta Polisi Panggil Terlapor
REGIONAL Ruteng
Tim SAR Brimob Gabungan Lanjutkan Pencarian Kedua Korban Longsor di Desa Goreng Meni
REGIONAL
Cuaca Ekstrem Tak Surutkan Langkah Tim SAR Brimob Ruteng Mencari Korban Longsor di Desa Goreng Meni
Feature REGIONAL
Brimob Ruteng Sigap Tangani Tanah Longsor di Jalur Ruteng-Reo
REGIONAL Seputar Manggarai
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Said Abdullah: Informasi Soal Utang Jadi Amunisi Bagi Oposisi Provokasi Rakyat
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Ekobis > Said Abdullah: Informasi Soal Utang Jadi Amunisi Bagi Oposisi Provokasi Rakyat
EkobisHeadlines

Said Abdullah: Informasi Soal Utang Jadi Amunisi Bagi Oposisi Provokasi Rakyat

Last updated: 2023/02/02 at 3:37 PM
Ticco Alexander Published Kamis, Februari 2nd, 2023
Share
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah
SHARE

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan utang pemerintah kerap dijadikan amunisi oposisi untuk melakukan serangan terhadap pemerintah.

Sayangnya, terkadang informasi yang disajikan tidak utuh dan rentan memprovokasi masyarakat.

“Utang pemerintah dijadikan “amunisi” serangan kelompok oposisi dan manula post power syndrome terhadap pemerintah. Namun informasi yang disajikan tidak utuh, rentan memprovokasi rakyat, sungguh sangat tidak elok,”  kata Said di Jakarta, Senin (20/1/2023).

Menurutnya, untuk menilai utang pemerintah bisa mengacu pada beberapa pertimbangan penting; pertama, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, perbandingan kebijakan utang dari berbagai negara, terutama dari negara negara yang sepadan dengan Indonesia.

Ketiga, credit rating dari berbagai lembaga internasional, dan keempat, kebijakan mitigasi resiko pengelolaan utang pemerintah.

“Pertimbangan-pertimbangan inilah yang kita jadikan acuan agar jernih menduduk letakkan informasi tentang utang pemerintah secara proporsional,” ungkap Said.

Said menjelaskan bila mengacu laporan pemerintah melalui APBN 2022, jumlah utang pemerintah hingga Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun setara 39,57 persen produk domestik bruto (PDB).

“Meskipun dari sisi jumlah utang pemerintah lebih besar dibanding Desember 2021, yakni berjumlah Rp 6.908,87 triliun, namun rasio utang terhadap PDB pada tahun 2022 lebih rendah, dari 40,74 persen menjadi 39,57 persen,” jelasnya.

Ia menuturkan keseluruhan utang pemerintah hingga Desember 2022 terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.846,89 triliun atau 88,53 persen dari total utang pemerintah, sisanya berupa pinjaman sebesar Rp 887,10 triliun atau 11,47 persen.

Berdasarkan keempat pertimbangan dan data utang pemerintah itu, kata Said, maka perlu uraikan lebih rinci.

Said menegaskan berpedoman pada undang-undang (UU) No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur batas atas pinjaman (utang) pemerintah maksimal sebesar 60 persen dari PDB.

“Saat ini posisi utang pemerintah sebesar 39,57 persen PDB, artinya masih jauh di bawah ketentuan undang-undang, sehingga tidak ada norma peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pemerintah dalam menjalankan kebijakan utang,” ucapnya.

12Next Page

You Might Also Like

Said Abdullah: Tolak Pembayaran Tunai Bisa Didenda Rp 200 Juta

Wacana Pilkada Via DPRD, Said Abdullah: Perlu Kajian Mendalam

Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Terjadi di Pasar Inpres Ruteng Jelang Natal

Ruteng Runners Salurkan Bantuan Sembako di Klinik Renceng Mose

TAGGED: Ketua Banggar DPR RI, PDB, Provokes Rakyat, Said Abdullah, Utang
Ticco Alexander Kamis, Februari 2nd, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?