JAKARTA – Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Kota Depok, dampingi para korban penipuan, audensi dengan Anggota DPR RI, dari Fraksi Partai NasDem.
Korban penipuan mafia perbankan ini adalah para pensiunan pegawai Universitas Indonesia.
Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan, pihaknya mendampingi korban mengadukan nasibnya pada anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliani M.Si anggota Komisi III.
“Dari DKR sendiri hadir Ketua Dewan Pakar DKR kota Depok, Sortaman Saragih, dan saya,” tutur Roy Pangharapan.
Dalam pengantarnya, saat menemui para wakil rakyat tersebut, Sortaman mengatakan bahwa, DKR dimintai tolong untuk menjembatani para korban dengan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
“Semoga para korban mendapatkan jalan keluar,” ujar Sortaman Saragih.
Modus yang dilakukan pelaku ini adalah menjanjikan para korban, pinjaman lunak ke Bank, dengan jaminan SK Pensiun, dan hanya mengansur sebanyak 6 kali atau 6 bulan, berapapun jangka waktunya.
Selebihnya dijamin oleh asuransi.
“Dengan kewajiban membayar angsuran sebesar 3 juta lebih, selama hanya 6 kali maksimal 12 kali angsuran, yang selebihnya akan ditanggung oleh pihak asuransi,” terang Sortaman Saragih.
Rata-rata para korban dipinjamkan dana sebesar Rp 250 juta dengan sukses fee dipotong langsung saat pencairan sebanyak 50% (50:50) oleh para oknum penipu dan rata-rata angsuran sebulan sekitar 3 juta lebih. Selebihnya akan di tanggung oleh pihak asuransi.
“Namun pada kenyataannya, tetap disuruh mengansur sampai lunas, selama 15 tahun yamg sangat memberatkan,” ujarnya.
Dihadapan anggota DPR tersebut para korban sebanyak 10 orang hadir dari total 14 orang, mencoba memohon agar bisa menjembatani, karena diantara Bank tersebut ada dari Bank BUMN, yakni Bank BNI 46, Bank Mantap dan Bank BRI.
“Adapun tuntutanya adalah ,agar sesuai komitmen awal yakni hanya maksimal 12 kali angsuran, kemudian uang pensiun bisa dipulihkan kembali. Syukur-syukur uang yang sudah dipotong selama 2 tahun dikembalikan,” ujarnya.