By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Bawaslu Ingatkan Jangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Nasional > Polhukam > Bawaslu Ingatkan Jangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
HeadlinesPolhukam

Bawaslu Ingatkan Jangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah

Last updated: 2024/03/04 at 12:26 PM
Elger Jeramun Published Selasa, Desember 13th, 2022
Share
Ilustrasi : Bawaslu mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan politik praktis di tempat ibadah. net
SHARE

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta seluruh pihak untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah.

Alasannya, bakal mengganggu proses ke depan dan mengganggu situasi kondusif proses Pemilu yang digelar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa saat ini belum ada penetapan peserta Pemilu.

Sehingga, Bawaslu  mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan politik praktis yang mengarah pada dukungan atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah.

“Kalau untuk pemilu akan hadir pada 2024 tidak masalah, tapi ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apa pun tempat ibadahnya maka kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/12).

Sebab, sambung Bagja, hal itu akan mengganggu proses ke depan dan mengganggu situasi kondusif proses pemilihan umum yang digelar.

“Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai,” ucap Bagja.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Aktivitas kampanye di tempat ibadah menurut UU Pemilu dapat dijerat sanksi pidana.

12Next Page

You Might Also Like

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

TAGGED: Bawaslu, kampanye, Pemilu, Politik Praktis, Rumah Ibadah
Elger Jeramun Selasa, Desember 13th, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?