JAKARTA-Jelang pergantian tahun menuju 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebar 1,5 juta sertifikat tanah untuk rakyat yang dilakukan secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (1/12).
Pada pembagian sertifikat tanah tersebut, Jokowi menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.
“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana Negara maupun yang hadir (daring) di provinsi masing-masing,” ujar Jokowi dilansir dari Jawapos.com.
Jokowi mengungkapkan, pada 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat. Sementara, saat itu yang sudah memegang sertifikat baru 46 juta kepala keluarga. Artinya, masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” ungkap Jokowi.
Dia mengatakan, saat ini sertifikat tanah yang sudah diberikan sebanyak 100 juta sertifikat sehingga tersisa 26 juta sertifikat yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang.
“Kurang lebih dua atau tiga tahun rampung,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengaku gembira, karena 744 bidang lahan Suku Anak Dalam sudah diselesaikan. Sebelumnya sengketa lahan Suku Anak Dalam sudah berlangsung selama 35 tahun.
“Sekarang bisa diselesaikan. Karena apa? Turun ke lapangan. Pak wamen turun ke lapangan, pak menteri turun ke lapangan, kanwilnya turun ke lapangan, rampung. Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas, gampang kok diselesaikan, asal di lapangan diikuti. Kalau hanya duduk di kantor ya nggak akan selesai-selesai sampai kapan pun,” tegasnya.