RUTENG-Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama PT. PLN Persero UIP Nusa Tenggara, hari Selasa, 29 November 2022 kemarin menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Stasi Lungar, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pembangunan PLTP Ulumbu ini merupakan proses transisi energi penyediaan energi tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi baru terbarukan (EBT), sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan tentunya merupakan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon serta untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% tahun 2025.
Hadir pada saat itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, drh. Yoseph Mantara, Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Nusa Tenggara Prapsakti Wahyudi Bersama jajaran, Camat Satar Mese, Damianus Arjo S.STP, unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, Kepala Desa Lungar serta para pemilik lahan.
Menurut drh. Yoseph Mantara, konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan dalam tahap persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Ulumbu.
Sebelum tahapan ini, telah dilakukan pemberitahuan rencana pembangunan dan pendataan awal kepemilikan tanah, dan setelahnya akan dilakukan lagi tahapan-tahapan lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia meminta seluruh pihak, terutama para pemilik tanah dapat mendukung seluruh rangkaian proses ini agar PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok dapat berjalan sesuai rencana.
“Jika lancar dan sesuai jadwal maka pada tahun 2027 PLTP ini akan beroperasi. Karena itu mari kita dukung tahap demi tahap pelaksanaannya agar berjalan sesuai rencana,” ungkap Mantara.