JAWA TIMUR – Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 252 kasus dugaan korupsi yang ditangani Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I 2022, dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi daerah terbanyak penyumbang kasus korupsi dengan 35 kasus.
“ICW mencatat Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak sebanyak 35 kasus,” kata Peneliti ICW Diky Anandya dalam konferensi pers daring, Minggu (20/11).
Lebih lanjut Diky mengungkapkan, setelah Jatim terdapat sembilan daerah lainnya yang menjadi penyumbang kasus korupsi terbanyak, yakni Jawa Barat 19 kasus, Aceh 18 kasus, Sumatera Selatan 14 kasus, Maluku Utara 12 kasus, Bali 12 kasus, Sumatera Barat 10 kasus, Papua 8 kasus, Riau 7 kasus dan Sumatera Utara 7 kasus.
Meski Jawa Timur berada pada urutan pertama, lanjut Diky, bukan menandakan wilayah terkorup. Tingginya angka kasus korupsi, bisa juga diakibatkan baiknya kinerja dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi di wilayah tersebut.
“Bisa jadi karena aparat penegak hukumnya aktif menangani kasus korupsi,” ungkap Diky.
ICW juga mencatat kepala daerah turut terlibat dalam praktik korupsi. Sebanyak 12 kepala daerah terjerat kasus rasuah, 10 di antaranya diusut oleh KPK.