By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Headlines Nasional
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Headlines Nasional
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Headlines Nasional
PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro
Headlines REGIONAL
Molis SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience Chapter 3 Mandalika, Bukti Kesiapan NTB Menuju Transisi Energi
Headlines REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Headlines > DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat
HeadlinesNasional

DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

Last updated: 2022/11/18 at 10:52 PM
Ticco Alexander Published Jumat, November 18th, 2022
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani
SHARE

JAKARTA-DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang (UU).

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap dengan disahkannnya UU Pembentukan Papua Barat Daya, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat.

Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Puan memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu.

Mengawali Rapat Paripurna, Puan mengingatkan soal penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat beberapa waktu belakangan ini. Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Sehingga potensi penularan menjadi berkurang dan kasus-kasus Covid-19 dapat kembali ditekan. DPR sampai saat ini masih tetap melaksanakan kegiatannya dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Puan.

Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI. Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.

“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Setuju,” jawab anggota DPR RI serentak sambil bertepuk tangan.

Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Provinsi baru ini akan memiliki ibu kota di Sorong.

Untuk diketahui, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal.

12Next Page

You Might Also Like

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro

TAGGED: Papua Barat Daya, Pemilu Serentak 2024., Puan Maharani, UU
Ticco Alexander Jumat, November 18th, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?