KUPANG-Entah tidak tahu atau nekat, seorang pemuda berinisial ABLM (18) nekat mencuri di rumah dinas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timut (NTT).
Alhasil, pemuda pengangguran ini pun dicokok Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) TTU.
Belakangan diketahui, ABLM juga melancarkan aksi pencurian di klinik Bhayangkara yang lokasinya berdekatan.
“Pelaku sudah dibekuk tadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dilansir dari Kompas.com, Senin (14/11/2022) petang.
Penangkapan itu, lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/325/X/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.
Ariasandy menyebut, aksi pencurian itu dilakukan ABLM pada Sabtu (12/11/2022).
Hingga saat ini, pihaknya masih mendata barang yang telah dijarah pelaku, termasuk juga kronologi kejadian.
“Kita masih data secara detail. Nanti akan kita infokan, kalau kita telah ambil keterangan lengkap dari pelaku maupun para saksi,” kata ucap Ariasandy.
Saat ini, sambung Ariasandy, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut. (*)