BALI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang memiliki tugas mengawasi lembaga jasa keuangan terus memastikan sektor keuangan pulih dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hal tersebut seiring dengan perkembangan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang berjalan dengan baik.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Konferensi Integrated Financial Supervisors (IFS) ke-23 di Bali, Kamis (3/11).
IFS beranggotakan 18 regulator dari 17 negara anggota dan dibentuk sebagai wadah pertemuan informal para pengawas sektor jasa keuangan. OJK telah bergabung sebagai anggota IFS sejak tahun 2019.
“Kerjasama antar yurisdiksi penting bagi kita untuk dapat menghadapi tantangan sektor keuangan saat ini dan masa depan. Saya dapat melihat bahwa Konferensi IFS ini bisa menjadi lebih dari sekadar pertemuan tahunan untuk bertukar pandangan, tetapi juga dapat memperkuat kolaborasi kita dengan mengeksplorasi inisiatif kerjasama di masa depan antara pengawas keuangan,” katanya.
Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa konferensi ini digelar untuk mengeksplorasi upaya negara-negara anggota menghadapi tantangan dan tren saat ini yang telah mengubah lanskap ekonomi dan keuangan.