JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peluncuran Papan New Economy masih terganjal oleh proses perubahan dua rancangan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terkait dengan pencatatan saham.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Moda II OJK), Yunita Linda Sari memastikan bahwa peluncuran Papan New Economy bakal mundur menjadi awal tahun depan.
Padahal, sebelumnya OJK dan BEI optimistis papan perdagangan yang baru tersebut bisa dirilis pada pengujung tahun ini.
“Saat ini masih ada dua peraturan Bursa yang masih dalam proses, yang terkait dengan penerapan saham dengan hak suara multiple. Terutama, mengenai saham-saham apa saja yang masuk dan kriterianya,” ujar Yunita saat konferensi pers di Gedung OJK Jakarta, Jumat (14/10).
Sebelumnya, dalam rancangan Peraturan Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, BEI menjadikan persyaratan awal bagi emiten yang menerapkan saham dengan hak suara multiple.
“Papan New Economy targetnya agak mundur. Kalau dilihat pengaturannya, ada persyaratan di Bursa yang diubah dan harus diperbaiki. Ada dua peraturan yang masih dalam proses, tetapi semoga bisa cepat selesai,” papar Yunita.