JAKARTA-Ketua Satgas Agraria DPP Himpunan Keurukunan Tani Indonesia (HKTI ), Doddy Imrom Cholid mengungkap 5 pemantik konflik agraria yang di Indonesia.
Salah satunya, ketimpangan struktur penguasaan tanah.
Hal ini ditegaskannya disela-sela Webinar dengan Tema Penyelesaian Konflik Agraria Antara Petani dan Perkebunan di Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Webinar ini menghadirkan nara sumber Ir. Doddy Imron Cholid (Ketua Satgas Agraria HKTI), Rudi Rubijaya,SP,MSc (Kepala Kanwil BPN/ATR Banten), Dr Muhamad Rifqinizamy Karsayuda,SH,LLM anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPD HKTI Kalimantan Selatan.
Hadir pula DPD dan DPC HKTI serta beberapa Kanwil dan Kantor BPN Indonesia.
Dalam paparannya, Ir. Doddy Imron Cholid mengatakan salah satu dampak ketimpangan struktur penguasaan tanah adalah konflik Agraria. Seperti diketahui luas Indonesia 190 juta hektar.
Sekitar 70 persen atau 120 juta hektar adalah kawasan hutan dan sisanya 30 persen merupakan Areal Penggunaan Lainnya (APL).
Sisi lain, setiap tahun manusia terus bertambah sementara tanah relatif tidak bertambah.
Akibatnya kebutuhan tanah setiap tahun meningkat karena pertumbuhan penduduk sehingga tanah menjadi barang yang langka karena ketersediaan tanah terbatas.