By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: DPRD Mabar Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Seputar Manggarai > Labuan Bajo > DPRD Mabar Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk
HeadlinesLabuan Bajo

DPRD Mabar Geram ASN Jadi Pengecer Pupuk

Last updated: 2023/02/12 at 9:56 AM
Redaksi Published Sabtu, Februari 12th, 2022
Share
Ilustrasi
SHARE

LABUAN BAJO-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Marsel jeramun, S.E mengaku geram terkait adanya dugaan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat langsung sebagai salah satu pengecer pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Macang Pacar.

Sikap geram itu disampaikan Marsel Jeramun kepada PadarNews belum lama ini di ruangan kerjanya di Gedung DPRD Mabar

“Sesuai aturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengabdi di dua tuan. Tidak boleh ada pekerjaan sampingan selain mengajar. Termasuk PNS yang punya usaha-usaha sampingan yang berpotensi untuk terjadinya konflik kepentingan, harus ditertibkan juga,” tegas Marsel.

Selain oknum guru (PNS), kata Marsel, ada juga oknum PNS di Dinas Kesehatan.

“Di Dinas Kesehatan, karena dia apoteker, lalu buka usaha apotik. Lho, itu kan berpotensi konflik kepentingan. Ini yang harus ditertibkan. Jadi, tidak hanya PNS yang mengurus pupuk saja yang ditertibkan, tetapi PNS yang terlibat dengan bisnis lain yang menimbulkan konflik kepentingan, juga harus ditertibkan,” tegasnya.

Marsel menambahkan, tugas PNS itu melayani masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, sangat tidak dibernarkan kalau ada yang merangkap pekerjaan sebagai pengecer pupuk bersubsidi.

“Jadi ini momentum tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menertibkan seluruh oknum PNS,” tegasnya. (TEN)

You Might Also Like

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

TAGGED: ASN, Marselinus Jeramun, Pengecer Pupuk
Redaksi Sabtu, Februari 12th, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?