By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
Pencarian Siswa Tenggelam di Tiwu Pei Dihentikan, Koramil 1612-02/Reo Tetap Siaga
REGIONAL Seputar Manggarai
TNI Peduli Warga, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Tindak Lanjuti Gudang Roboh di Beamese
REGIONAL
Babinsa Satarmese Hadir Bersama Warga, Musrenbangdes Cambir Leca Bahas RKP Desa 2026
REGIONAL Seputar Manggarai
Dampingi Warga, Babinsa Koramil 1612-03/Borong Kawal Bantuan Pangan
Borong REGIONAL
Anggota Koramil 1612-04/Elar Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Nanga Baras
REGIONAL
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Majelis Hakim Bebaskan 2 Terdakwa Kasus ‘Tanah Keranga’
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Berita NTT > Majelis Hakim Bebaskan 2 Terdakwa Kasus ‘Tanah Keranga’
Berita NTTHeadlines

Majelis Hakim Bebaskan 2 Terdakwa Kasus ‘Tanah Keranga’

Last updated: 2023/02/13 at 9:18 PM
Redaksi Published Rabu, Juli 7th, 2021
Share
SHARE

KUPANG-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kupang membebaskan dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), Rabu (7/7/2021) hari ini.

Ketua Majelis Hakim Paula Fransiska Nino didampingi Hakim Anggota Ngguli Liwar Mbani Awang dan Gustaf Marpaung dalam pertimbangannya menyatakan kedua terdakwa, Maximiliano dan Nizaldo tidak terbukti bersalah sebagaimana di dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian disampaikan oleh kuasa hukum kedua terdakwa, Marsel Radja SH kepada PadarNews.co Rabu (7/7/2021).

“Majelis Hakim juga memerintahkan kepada JPU untuk segera membebaskan kedua terdakwa keluar dari tahanan,” ujar Marsel.

Majelis Hakim, tambah Marsel, juga memerintahkan JPU untuk mengembalikan barang bukti milik kedua terdakwa yang telah disita untuk dikembalikan lagi kepada kedua terdakwa.

Barang bukti itu antara lain aset tanah, bangunan, dan aset kendaraan roda empat.

Menurut Marsel, Majelis Hakim berpendapat kedua terdakwa tidak pernah diinformasikan oleh pemilik tanah dan juga oleh terpidana Veronika Syukur bahwa tanah yang mereka perjualbelikan itu adalah milik Pemkab Mabar.

“Saat transaksi jual beli itu juga, tidak ada keberatan dari pembeli tanah Rudianto Saliawan,” jelasnya sambil menambahkan bahwa menurut majelis hakim transaksi jual beli yang dilakukan oleh kedua terdakwa adalah murni transaksi bisnis.

12Next Page

You Might Also Like

Perayaan Natal Bersama di Kupang, KASAD Ajak Hadirkan Damai dan Sukacita Untuk Indonesia Maju

Purnawirawan Dilepas, Prajurit Baru Disambut dalam Korps Raport Kodim 1612/Manggarai

Tegarnya Keluarga di Desa Cumbi Rawat Ketiga Anaknya yang Cacat Tanpa Bantuan Pemerintah

Bupati Manggarai Terima Kado Spesial dari PWI Pusat sebagai Kepala Daerah Pro Kebudayaan 

TAGGED: JPU, Kupang, Masalah Tanah di Labuan Bajo, Pengadilan Tipikor, Sengketa Lahan
Redaksi Rabu, Juli 7th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?