By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PadarNewsPadarNews
Notification Show More
Latest News
SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara
Headlines REGIONAL
Mendag Zulhas
Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar
Ekobis Headlines
Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan
Headlines Nasional
BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti
Headlines Labuan Bajo
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku ke UEA Senilai Rp Rp1,87 Miliar
Ekobis Headlines
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Ekobis
    • Polhukam
    • Sosbud
  • Berita NTT
    • Flores
    • Timor
  • Seputar Manggarai
    • Borong
    • Labuan Bajo
    • Ruteng
  • Wisata
    • Hotel
    • Resto & Cafe
    • Travel
  • Sports
  • Oase
  • Selebrita
  • More
    • Zodiak
    • Info Kurs
Reading: Saksi BPN Mengaku SPH Tanah Pemda Mabar Tidak Cantumkan Luas Lahan
Share
Aa
PadarNewsPadarNews
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology
Search
  • PADARNEWS.CO
    • Padar Spotlight
    • Padar Hotshoot
    • Padar Stories
    • Padar Headlines
  • Categories
    • Headlines
    • Nasional
    • Berita NTT
    • Seputar Manggarai
    • Health
    • More
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More @PadarNews
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PadarNews > Berita NTT > Saksi BPN Mengaku SPH Tanah Pemda Mabar Tidak Cantumkan Luas Lahan
Berita NTTHeadlines

Saksi BPN Mengaku SPH Tanah Pemda Mabar Tidak Cantumkan Luas Lahan

Last updated: 2022/11/15 at 7:08 PM
Ticco Alexander Published Selasa, April 20th, 2021
Share
Ilustrasi
SHARE

KUPANG-Pengukuran tanah objek sengketa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar), ternyata tanpa didasari oleh surat alas hak (SPH) yang jelas.

Dalam SPH dari Fungsionaris Adat Nggorang, luas lahannya tidak ditulis, batas tanahnya tidak ada, dan tidak ada tanda tangan Bupati Gaspar P. Ehok sebagai Pihak Penerima dari Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai.

Sementara salah satu syarat dalam pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikat adalah harus adanya surat alas hak yang jelas, di mana di dalam surat alas hak tersebut tercantum luas lahan, batas tanah, tanda tangan pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan tanah yang diukur, dan adanya tanda tangan pihak penerima surat hak alas tersebut.

Pengukuran tanah objek sengketa seluas 30 ha tanpa SPH yang jelas ini terungkap dari keterangan Baliyo Mulyono, saksi dari Badan Pertanahan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPN-NTT) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kupang Senin(19/4) kemarin.

Menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa, Baliyo Mulyono menjelaskan ketika dirinya melakukan pengukuran atas tanah Pemda Mabar tahun 2015 tidak disertakan surat alas hak sebagai salah satu syarat dalam proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.

12Next Page

You Might Also Like

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Plafon Kredit Awal KopDes Merah Putih Sebesar Rp3 Miliar

Demi Keadilan Masyarakat, MA Harus Bebaskan Sorbatua Siallagan

BPOLBF Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap PT Cipta Jaya Piranti

TAGGED: Saksi BPN, SPH, Tanah Pemda Mabar, Toro Lema Batu Kalo
Ticco Alexander Selasa, April 20th, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SuarNews.com

Categories

  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Selebrita
  • Wisata
  • Sport

About US

Kami menyajikan informasi terkini dan terlengkap dari seluruh wilayah Indonesia dengan stressing pointnya semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Quick Link
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Index
Top Categories
  • Nasional
  • Berita NTT
  • Seputar Manggarai
  • Entertainment
  • Technology

Subscribe US

Facebook Twitter Youtube Telegram Whatsapp

© Padar News Network. Raka ZieCloud.com Company. All Rights Reserved. Gendis.com dan SuarNews.com

  • Contact
  • Index
  • Complaint
  • Advertise

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?