KUPANG-Masyarakat Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengharapkan agar pemerintah segera merealisasikan proses ganti rugi pembebasan lahan pembangunan bendungan Tefno- Manikin yang dibangun pemerintah di daerah itu.
Tokoh masyarakat Baumata Timur, Danial Baitanu mengatakan, proses ganti rugi pembebasan lahan yang telah dijanjikan pemerintah dimaksud hendaknya segera direalisasikan.
“Hal ini penting agar dapat meminimalisasi isu negatif di kalangan masyarakat terdampak, sehingga tidak berdampak pada terciptanya situasi yang tidak kondusif di wilayah sekitar pembangunan bendungan Tefno- Manikin,” kata Daniel di Kupang, Minggu (18/4/2021).
Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat Desa Baumata Timur sangat mendukung kehadiran pembangunan bendungan Tefno- Manikin yang dibangun pemerintah pusat di atas lahan seluas 200 hektar itu.
Karena kehadiran bendungan tersebut sangat bermanfaat bagi semua masyarakat terutama mereka yang akan memanfaatkan air baku dari bendungan dimaksud.
“Kami akan mengajak seluruh masyarakat yang terdampak pembagunan bendungan itu untuk bersama- sama mendukung program strategis nasional yang dilaksanakan pemerintah pusat itu,” ungkap Danial.