KUPANG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus membangun kekuatan melawan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara digelar sejumlah pihak yang bertentangan dengan AD/ART partai.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo mengatakan, pada Senin, 29 Maret 202, dirinya bersama empat anggota fraksi dan sejumlah kader bersilahtuahmi dengan Bupati Kupang, Korinus Masneno dan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Menurutnya, silahturahmi tersebut masih terkait dengan cara Partai Demokrat mempertegas kepada pemerintah bahwa Partai Demokrat yang sah dan legitimate adalah DPC Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Winston Neil Rondo dan Ketua Umum di tingkat pusat adalah Agus Harimurthi Yudhoyono sesuai dengan SK Kemenkumham.
“Kehadiran pengurus Partai Demokrat dalam silahturahmi itu untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada kepengurusan Partai Demokrat dan membuka kantor atas nama Partai Demokrat, berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum dan pasti ada sanksi hukumnya,” kata Winston.
Bupati Kupang, Korinus Masneno mendaku, hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi resmi terkait organisasi maupun kepengurusan Partai Demokrat yang lain di Kabupaten Kupang.