KUPANG-Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur NTT mengenai penanganan sampah di Kota Kupang.
Dari hasil koordinasi ini, Gubernur Viktor Laiskodat merespon sangat baik karena sangat tegas terhadap hal tersebut.
Jefri sampaikan ini dalam arahannya ketika sehari berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, meski kebersihan di Kota Kupang menjadi tanggung jawab banyak pihak termasuk masyarakat, namun Dinas LHK hendaknya tetap meningkatkan kinerjanya dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak, terutama camat dan lurah.
Dibutuhkan koordinasi intens untuk mengatasi masalah lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Kupang.
Jefri menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan gubernur mengenai penanganan sampah di Kota Kupang dan gubernur pun sangat tegas terhadap hal tersebut.
Oleh karena itu, ia juga akan berkoordinasi dalam berbagai kesempatan baik secara formal maupun informal. Kepala Dinas LHK jajaran diperintahkan untuk meningkatkan upaya di lapangan agar lebih tampak hasilnya.
“Saya akan ke sini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” tandas Jefri.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberi perhatian pada beberapa hal di Dinas LHK, seperti struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah.
Ada beberapa jabatan yang lowong itu harus segera diisi dan mempertimbangkan perlunya melakukan penyegaran organisasi di Dinas LHK.