BELU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu akirnya menetapkan Taolin Agustinus Hening sebagai Bupati dan Aloysius Haleserens sebagai Wakil Bupai Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Taolin Agustinus Hening yang juga Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pleno nomor :61/PL.02.7-Pu/5304/KP-Kab/III/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, Senin (22/3/2021).
Kedua pasangan ini ditetapkan sebagai pemenang dengan selisih 247 suara dari pesaing utama, sang petahana, Willybrodus Lay dan JT Ose Luan.
Pada Pilkada Kabupaten Belu 9 Desember 2020 yang lalu, dr Taolin Agustinus bersama calon wakilnya Aloysius Haleserens berhasil memperoleh suara 50.623.
Taolin dan Haleserens akan menjadi Bupati dari tahun 2021-2026.
Belu adalah Kabupaten yang terletak di wilayah perbatasan dengan matahari terbit Timor Leste.
Taolin yang pernah meraih predikat sebagai dokter teladan puskesmas se-NTT tahun 2018 ini memang sengaja memasuki gelanggang politik yang sebenarnya jauh dari profesinya sebagai dokter penyakit dalam.
Namun karena misinya yang mulia, Taolin memang berharap dapat mewujudkan mimpinya melalui menjadi bupati daerahnya.