KUPANG-Pemerintah pusat (Pempus) melalui APBN menggelontorkan dana sekitar Rp125 miliar untuk penataan wajah Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menjelaskan, penggelontoran dana dari pemerintah pusat dimaksud telah dibahas dalam rapat akselerasi pengembangan Kota Kupang tahap dua yang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi di Ruang Rapat Wakil Gubernur NTT, Rabu, 24 Maret 2021.
“Proyek penataan Kota Kupang dengan sumber dana berasal dari APBN itu dilaksanakan secara multi years yang rencananya mulai dilelang Juni tahun ini dan diperkirakan akan selesai tahun 2022,” kata Jefri di Kupang, Kamis (25/3).
Dia mengatakan, pemerintah kota akan memberi perhatian khusus untuk mempersiapkan lahan yang akan dilakukan penataan tahap dua dan menata aset agar tidak terjadi kendala dikemudian hari.
Dia menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan pihak Kementerian PUPR dan BPJN X dalam rapat yang digelar di ruang rapat wakil gubernur NTT akan menjadi perhatian untuk segera diselesaikan sehingga proyek dapat rampung tepat waktu sesuai perencanaan.
Desain penataan kota ini nantinya akan menonjolkan kearifan khas daerah Kota Kupang dengan penataan berbatuan, pohon-pohon termasuk pohon lontar serta menampilkan arsitektur adat yang mewakili tradisi kedaerahan di Kota Kupang.
“Pemerintah Kota Kupang akan gencar melakukan sosialisasi kepada warga agar dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun,” ungkap Jefri.