KUPANG-Kapolres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Satrya Perdana Tarung meminta Pemerintah Kota Kupang agar patroli prokasih dengan melibatkan semua elemen, yakni Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diaktifkan kembali.
Permintaan ini disampaikan Satrya pada rapat Forkompimda Kota Kupang yang dipimpin Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di ruang kerja wali kota, Rabu (24/3).
Menurutnya, pengaktifan kembali patroli prokasih ini disebabkan rendahnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
“Patroli prokasih sangat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19 di Kota Kupang,” kata Satrya.
Dia menyampaikan, terkait tindak lanjut instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2020 tentang penanganan covid-19, pada prinsipnya Polri dan TNI siap mendukung pemerintah daerah setempat.
Bahkan Polres Kupang Kota telah menginisiasi dibentuknya Kelurahan Tangguh di beberapa kelurahan di Kota Kupang yang menjalankan sejumlah fungsi terkait covid-19 seperti sosialisasi protokol kesehatan, pendataan, tracing dan kunjungan ke warga.
“Progres kegiatan yang dijalankan tim Kelurahan Tangguh, dilaporkan setiap hari dan dipantau langsung Kapolres Kupang Kota,” terang Satrya.